Rabu 19 November 2025, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan menghadiri rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah dalam Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Se-Jawa Tengah, Pembukaan Pelatihan Paralegal, dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah dengan berbagai Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.
Acara dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos, serta perwakilan dari Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, salah satunya dari Kabupaten Grobogan.
Jumlah Posbankum yang telah terbentuk di Indonesia adalah sebanyak 70.115 dari total 83.953 Desa/Kelurahan yang ada di Indonesia. Di Jawa Tengah, sebanyak 8.563 Posbankum berhasil didirikan. Ini berarti keberhasilan Jawa Tengah dalam pembentukan Posbankum telah mencapai 100%.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI meresmikan 8.563 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Jawa Tengah. Capaian ini tercatat sebagai yang terbanyak di Indonesia dan menjadikan Jawa Tengah sebagai Provinsi pertama yang memiliki Posbankum di seluruh Desa/Kelurahan. Atas prestasi tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah,Taj Yasin Maimoen.
Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. Posbankum ini nantinya akan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan secara restorative justice atau keadilan restoratif.
Dalam acara ini, penghargaan untuk Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan juga diberikan kepada sejumlah Kepala Daerah di Jawa Tengah, termasuk perwakilan dari Kabupaten Grobogan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Melalui Posbankum, kami berharap:
layanan bantuan hukum semakin mudah dijangkau;
kerja sama daerah, pemerintah semakin kuat;
paralegal desa semakin berdaya;
dan edukasi hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.