Pada tanggal 3-4 Desember 2025 Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan telah mengikuti Desk pendampingan Pengisian Pelaporan Hasil Kinerja Pengelolaan JDIH Tahun 2025 melalui E-Reporting JDIHN yang dilaksanakan di ruang rapat Manganti Praja Wangi Komplek Balaikota Surakarta. sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional, anggota JDIH wajib melaporkan kegiatan pengelolaan JDIH selama kurun waktu 1 (satu) tahun di bulan Desember kepada Pusat JDIH Nasional. Pusat JDIH Nasional menggunakan aplikasi e-reporting untuk penyampaian laporan elektronik anggota JDIH, yang dapat diakses melalui laman https://e-report.jdihn.go.id/. Pelaksanaan pengisian e-reporting dilaksanakan dua kali dalam setahun yakni di tengah tahun dan akhir tahun di bulan Desember. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PHN.HN.03.05.87 tanggal 8 November 2023 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum dimana terdapat indikator yang akan digunakan sebagai dasar Penilaian JDIH yang dilakukan oleh pusat JDIH Nasional, yakni terdapat 6 (enam) aspek yang harus dipenuhi oleh seluruh Anggota JDIHN yaitu Organisasi, Sumber Daya Manusia, Koleksi Dokumen Hukum, TeknisPengelolaan, Sarana Prasarana dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan kriteria penilaian Aspek Pengembangan JDIH (Promosi, Penguatan Organisasi dan Inovasi) yang dilakukan oleh anggota JDIHN. Aspek tersebut wajib dipenuhi dan diisikan kedalam aplikasi ereporting pada tahun 2025 dan hasilnya akan digunakan sebagai bahan penilaian JDIH di tahun selanjutnya. Hasil penilaian tersebut akan dijadikan bahan penilaian Indeks Reformasi Hukum pada1 variabel “Penataan Database Peraturan Perundang-Undangan.”
Dengan Desk Pendampingan Pengelolaan JDIH Tahun 2025 melalui E-Reporting” ini untuk memastikan kesiapan anggota JDIH di wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam memenuhi data dukung pengisian e-reporting.
Read more
Selasa, 25 November 2025 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan melaksanakan rapat virtual dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Agenda tersebut membahas penerjemahan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha dan Penanaman Modal.
Rapat ini merupakan yang kedua kedua bagi Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan dalam melakukan penerjemahan Produk Hukum Daerah. Hal ini karena pada rapat yang pertama pada Selasa, 12 Agustus 2025 terdapat kekeliruan dalam pengisian matrik terjemahannya. Penerjemaahan produk hukum ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan penyebarluasan produk hukum, khususnya agar dapat diakses oleh masyarakat dan investor internasional. Peraturan ini dinilai memiliki potensi besar dalam menarik investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Grobogan.
Karena Ditjen PP ada lanjutan acara yang tidak bisa ditinggalkan dan karena Perda ini ada 131 pasal yang tidak bisa diselesaikan dalam rapat ini maka rapat virtual akan dilanjutkan pada rapat yang akan ditentukan lagi oleh Ditjen PP.
Read more
Rabu 19 November 2025, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan menghadiri rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah dalam Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Se-Jawa Tengah, Pembukaan Pelatihan Paralegal, dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah dengan berbagai Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.
Acara dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos, serta perwakilan dari Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, salah satunya dari Kabupaten Grobogan.
Jumlah Posbankum yang telah terbentuk di Indonesia adalah sebanyak 70.115 dari total 83.953 Desa/Kelurahan yang ada di Indonesia. Di Jawa Tengah, sebanyak 8.563 Posbankum berhasil didirikan. Ini berarti keberhasilan Jawa Tengah dalam pembentukan Posbankum telah mencapai 100%.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI meresmikan 8.563 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Jawa Tengah. Capaian ini tercatat sebagai yang terbanyak di Indonesia dan menjadikan Jawa Tengah sebagai Provinsi pertama yang memiliki Posbankum di seluruh Desa/Kelurahan. Atas prestasi tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah,Taj Yasin Maimoen.
Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. Posbankum ini nantinya akan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan secara restorative justice atau keadilan restoratif.
Dalam acara ini, penghargaan untuk Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan juga diberikan kepada sejumlah Kepala Daerah di Jawa Tengah, termasuk perwakilan dari Kabupaten Grobogan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Melalui Posbankum, kami berharap:
layanan bantuan hukum semakin mudah dijangkau;
kerja sama daerah, pemerintah semakin kuat;
paralegal desa semakin berdaya;
dan edukasi hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selasa (11/11) Bagian Hukum menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yakni Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat dengan tema “ Jadilah Teladan dalam Menegakkan Aturan dengan Cara yang Tegas, Namun Tetap Mengedepankan Nilai Kemanusiaan, Pelayanan, dan Keadilan”. Sosialisasi ini menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yakni Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Grobogan dan Kasi Penyelidikan da…
Read more
Kamis (6/11) Bagian Hukum menghadiri rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Grobogan tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa bertempat di Ruang Rapat Dispermades Kabupaten Grobogan. Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah masuk dalam Propemperda Tahun 2025 yang merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Read more
Rabu (5/11) Bagian Hukum menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus VII Tahun 2025 DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat (Pembahasan dan Penyempurnaan) atas Raperda tentang Fasilitasi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah. Raperda ini merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Grobogan. Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah yang dikelola masyarakat merupakan salah satu wadah untuk membina generasi penerus bangsa beragama Islam dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Raperda ini dibentuk untuk menguatkan peran Pemerintah Daerah dalam memberikan fasilitasi bantuan sumber daya pendidikan kepada penyelenggara Pendidikan Diniyah.
Read more
Selasa (4/11) Bagian Hukum Kabupaten Grobogan melaksanakan Study Banding Pengelolaan JDIH dan Konsultasi ke Bagian Hukum Kabupaten Brebes dan diterima oleh Betty Nurbaety, SH (Analis Hukum Ahli Muda) selaku pengelola JDIH Kabupaten Brebes. Study Banding ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan JDIH. JDIH Kabupaten Brebes memiliki beberapa inovasi yang dapat dijadikan bahan referensi untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di Kabupaten Grobogan.
Read more
Senin (3/11) Bagian Hukum Kabupaten Grobogan melaksanakan Study Banding Pengelolaan JDIH dan Konsultasi ke Bagian Hukum Kabupaten Batang dan diterima oleh Deasy Aryati, SH.MH (Analis Hukum Ahli Muda) selaku pengelola JDIH Kabupaten Batang. Study Banding ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan JDIH. JDIH Kabupaten Batang memiliki beberapa inovasi yang dapat dijadikan bahan referensi untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di Kabupaten Grobogan.
Read more
Selasa, tanggal 23 September 2025 di Ruang Rapat Amarta Mall Pelayanan Publik Kabupaten Grobogan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan telah mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan mengusung tema “Sinergitas Pengelolaan Dokumentasi Pertauran Perundang-undangan dan Pembinaan kepada Anggota JDIH Kabupaten Grobogan” dengan peserta perwakilan desa dan perwakilan OPD. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengelolaan Dokumentasi Informasi Hukum diperlukan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas, tanggap akan perkembangan teknologi informatika baik itu di Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan maupun di tingkat Pemerintah Desa. Narasumber dari Kanwil Propinsi Jawa Tengah yaitu Lily Mufidah, SH.,MH dan Dyah Santi Y, SH.,MH.

Pembinaan Anggota JDIH Kabupaten Grobogan adalah sebagai pelaksanaan amanat Pasal 21 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Sedangan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah Menyamakan persepsi antara JDIH Kabupaten Grobogan dengan anggota JDIH dalam melakukan pengelolaan data informasi hukum serta lebih memahami pentingnya JDIH dan dapat terus meningkatkan pengelolaannya sehingga mendukung peningkatan kualitas JDIH, meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan dan sarana kerja sama/sinergitas bagi Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa.
Rabu s.d. Kamis tanggal 17-18/09/2025 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan telah berpartisipasi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Jawa Tengah dengan tema “Penguatan Kompetensi Pengelola JDIH di Wilayah untuk Mendukung Pengelolaan JDIH yang Berkualitas”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Provinsi Jawa Tengah secara virtual. Peserta dari berbagai unsur, yakni Pengelola JDIH di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, serta Pengelola JDIH Perguruan Tinggi di Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kompetensi para pengelola JDIH agar mampu menyediakan informasi dan dokumentasi hukum yang valid, terkini, dan sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan.
Bimtek diselenggarakan selama 2 (dua) hari dengan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, dan Kantor Kemenkum Wilayah Jawa Tengah. Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah membawakan materi mengenai pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaporan JDIH melalui E-Report, selanjutnya Diskominfo Provinsi Jawa Tengah memaparkan Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum. Materi terakhir disampaikan oleh Kantor Kemenkum Wilayah Jawa Tengah terkait Pembinaan JDIH di Wilayah dan Layanan Literasi Hukum dengan harapan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya literasi hukum bagi masyarakat.
Dengan mengikuti Bimtek ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola JDIH. Langkah ini penting agar dokumen hukum yang disediakan tidak hanya lengkap dan akurat,
Rabu (10/09/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Workshop yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Acara dilaksanakan di Kompleks Museum BPK RI di Kota Magelang peserta adalah seluruh Anggota JDIH di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Kegiatan diawali dengan room tour Museum BPK RI sebagai pengenalan sejarah dan peran BPK di masa lalu, kemudian dilanjutkan ke acara utama workshop. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Bapak Ahmad Luthfi Rahmatullah dan dilanjutkan dengan penyampaian materi inti.

Narasumber utama dalam kegiatan ini yakni Bapak Haerudin, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, serta Supriyonohadi dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.
Workshop ini mengusung tema “Peningkatan Sinergi dalam Pengelolaan Dokumentasi Peraturan Perundang-undangan untuk Mendukung Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah”. Fokus utama kegiatan adalah memperkuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya mewujudkan tata kelola dokumen hukum yang terpadu, akurat, terkini, dan mudah diakses.
Keikutsertaan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gronogan dalam workshop ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan dokumen hukum di Kabupaten Grobogan sekaligus mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Diharapkan dengan adanya sinergi antara BPK dan Pemerintah Daerah baik di Provinsi maupun Tingkat Kabupaten/Kota, pengelolaan peraturan perundang-undangan dapat semakin efektif. Hal ini selain dapat memperkuat kepastian hukum, juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah.
Selain itu workshop ini menjadi ruang kolaborasi antar Bagian Hukum se-Jawa Tengah dalam berbagi pengalaman, strategi, dan inovasi untuk menghadirkan pengelolaan JDIH yang berkualitas bagi masyarakat.
Rabu, 18 Juni 2025 bertempat di Pendopo Kelurahan Kuripan Kabupaten Grobogan telah dilaksanakan Sosialisasi Posbantum (Pos Bantuan Hukum) yang diikuti oleh seluruh elemen masyarakat mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW, LPMK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga perangkat kelurahan.
Posbankum dibentuk sebagai komitmen terhadap pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Dalam acara ini turut dihadiri oleh:
Kasi Trantib Kec. Purwodadi mewakili Camat Purwodadi, Bapak Supriyadi, S.H.
Ibu Sri Indarti, S.H., M.M., mewakili Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Grobogan
Bapak Ardian Wahyu Kusumo, S.STP., M.Si., mewakili Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. Grobogan
Narasumber: Bapak Faiq Najib Hasan, S.STP., M.A.P., Lurah Kuripan
Tujuan kegiatan ini adalah memperkenalkan layanan Posbankum sebagai ruang mediasi dan penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi, dengan pendekatan restoratif (restorative justice).
Posbankum Kelurahan Kuripan diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian sengketa secara damai dan manusiawi, tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan dinilai memberatkan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan peran Lurah sebagai fasilitator keadilan sosial di tingkat kelurahan. Lurah Kuripan sendiri saat ini sedang mengikuti Peacemaker Training 2025 yang diselenggarakan oleh BPHN Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kapasitas pelayanan hukum di masyarakat.
Kolaborasi antar sektor menjadi kunci sukses pelaksanaan layanan Posbankum ini, sebagai bagian dari visi besar menjadikan Kelurahan Kuripan sebagai kawasan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Tanggal 16 Mei 2025 telah dilaksanakan Rakor Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, kegiatan diikuti oleh 35 Bagian Hukum SETDA Kabupaten/Kota se-Jateng, Camat di wilayah Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Binaan Sadar Hukum, Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum, PJA Tahun 2023 dan 2024, Peacemaker Training Tahun 2025. Salah satu fokus program pembinaan hukum nasional pada Tahun 2025 yaitu pembentukan Posbankum di Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai salah satu persyaratan dibentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Di wilayah Jateng, terdapat 551 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Binaan Sadar Hukum. Dan terhadap 551 Desa/Kelurahan tersebut akan diprioritaskan untuk pembentukan Posbankum yang akan dijalankan atau melibatkan Paralegal bersertifikat atau anggota kelompok Keluarga Sadar Hukum.
Posbankum Desa/Kelurahan diintegrasikan ke dalam Pos Pelayanan Terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan Desa yang pembentukannya diatur melalui Peraturan Desa dan/atau Keputusan Kepala Desa/Lurah. Untuk memastikan pemerataan layanan ditargetkan sebagai percontohan/pilot project sekurang-kurangnya 1 Posbankum tersedia di setiap Kecamatan sehingga masyarakat Desa/Kelurahan dapat dengan mudah mendapatkan akses layanan hukum yang mereka butuhkan.
Mengingat pentingnya Posbankum Desa/Kelurahan maka diperlukan sinergi antara pemangku kepentingan mulai dari anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum, aparatur Desa/Kelurahan, Pemerintah Daerah baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten/Kota melalui Bagian Hukum SETDA Kabupaten/Kota, sedangkan di Provinsi melalui Biro Hukum dan Kanwil Kemenkum serta pembina wilayah Provinsi serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pada acara ini Kabupaten Grobogan telah menerima penghargaan Partisipasi Kabupaten /Kota Dalam Pembentukan Panitia Seleksi Daerah Peacmaker Training Tahun 2025.
Read more
Tanggal 15 Mei 2025, JDIH Kabupaten Grobogan bersama perwakilan JDIH Desa Pengkol Kecamatan Penawangan mengikuti Rakor Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Rakor tahun ini mengambil tema "Satu Data Hukum: Langkah Strategis Integrasi Dokumen Hukum Desa dan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah dalam Wadah JDIH Nasional ."
Kegiatan ini diawali dengan Pemberian Penghargaan kepada Pengelola JDIH terbaik Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Universitas, dan Pemerintah Desa di Jawa Tengah.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dan paparan dari Narasumber yang terdiri dari 2 orang dari Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional pada BPHN dan satu orang dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.
Peserta Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 sejumlah sejumlah 115 (seratus lima belas) peserta terdiri dari Tim Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah dan Anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah. Narasumber terdiri dari 2 (dua) orang dari Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI dan 1 (satu) orang dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dengan materi :
Hukum RI;
Pemerintahan Desa dan Perguruan Tinggi dalam wadah JDIH Nasional oleh Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum
RI;
Terwujudnya Satu Data Hukum Di Jawa Tengah oleh Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi Jawa Tengah;
Rapat koordinasi agar dapat digunakan sebagai rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi di Jawa Tengah dalam mewujudkan Satu Data Hukum Langkah Strategis Integrasi Dokumen Hukum Desa dan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah dalam wadah JDIH Nasional.
Read more
Sosialisasi peraturan perundang-undangan terbaru. gb777 | gb777 | slot gacor | gb777 | gb777 | GB777 | GB777
Read more
Sosialisasi peraturan perundang-undangan terbaru. gb777 | gb777 | slot gacor | gb777 | gb777 | GB777 | GB777
Read more
Sosialisasi peraturan perundang-undangan terbaru. gb777 | gb777 | slot gacor | gb777 | gb777 | GB777 | GB777
Read more
Sosialisasi peraturan perundang-undangan terbaru. gb777 | gb777 | slot gacor | gb777 | gb777 | GB777 | GB777
Read more
Sosialisasi peraturan perundang-undangan terbaru. gb777 | gb777 | slot gacor | gb777 | gb777 | GB777 | GB777
Read more
Sosialisasi Peraturan Daerah 2025. gb777 | gb777 | slot gacor | gb777 | gb777 | GB777 | GB777
Read more
Pada tanggal 2 s.d 3 Desember 2024, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Desk Pendampingan Pelaporan e-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Acara yang diadakan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah ini berlangsung di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum dari berbagai unsur, termasuk Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, serta Universitas Negeri Semarang ( Kab. Wonogiri, Kab. Klaten, Kab. Grobogan, Kab. Blora, Kab. Rembang, Kab. Pati, Kab. Boyolali, Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, Kab. Sukoharjo, Kota Surakarta dan Universitas Negeri Semarang.
Acara ini merupakan bagian dari upaya Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan pembinaan dan memperkuat koordinasi anggota JDIH di wilayah Jawa Tengah. Dengan adanya desk pendampingan ini, diharapkan pengelolaan e-Report JDIHN dapat semakin efektif dan berkualitas, mendukung pelayanan informasi hukum yang lebih baik di tingkat daerah.
Read more
Kamis 21 November 2024 Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan menerima kunjungan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus yang bertujuan untuk berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Rombongan dari Kabupaten Kudus yang dipimpin oleh Subkor Jaringan Dokumentasi dan Informasi Setda Kabupaten Kudus., disambut oleh Kepala Bagian Hukum dan Subkor Jaringan Dokumentasi dan Informasi beserta staf di Ruang baca Perpustakaan JDIH Kabupaten Grobogan.
Sesi diskusi membahas terkait pengelolaan JDIH, Upaya yang dilakukan masing-masing instansi dalam pengembangan JDIH nya, Salah satu fokus dari JDIH Kabupaten Grobogan adalah pada pengembangan website JDIH hingga tingkat desa serta penyusunan produk hukum yang berbasis aplikasi dengan menggunakan e corection (Pengajuan Produk Hukum Keputusan Bupati dan Keputusan Sektretaris Daerah). Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus, menyampaikan ketertarikannya terhadap metode yang diterapkan Kabupaten Grobogan dalam proses mengajuan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekda yang merupakan salah satu aplikasi untuk mempermudah dalam proses penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Grobogan.
melalui pertemuan ini, baik Kabupaten Grobogan maupun Kabupaten Kudus dapat meningkatkan pengelolaan JDIH serta memperkuat akses masyarakat terhadap informasi hukum.
Read more
Dalam rangka pembinaan Desa Sadar Hukum dan meningkatkan kesadaran hukum bagi warga desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo Kamis tanggal 16 Januari 2025 bertempat di balai desa Sugihmanik telah dilaksanakan sosialisasi yang berkaitan dengan kenakalan remaja, karena di desa Sugihmanik marak terjadi kenakalan remaja. Sebagai Narasumber pada sosialisasi dari Bagian Hukum, Satpol PP Kabupaten Grobogan dan Polsek desa Sugihmanik dengan peserta sejumlah 60 orang terdiri dari siswa SMA dan siswa SMK desa Sugihmanik. Acara dibuka oleh kepala desa Sugihmanik kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Narasumber. Narasumber Bagian Hukum materi terbentuknya Desa Binaan Sadar Hukum dan proses menjadi Desa Sadar Hukum, Materi Satpol PP mengenai Kenakalan Remaja terhadap Keamanan, Ketertiban Umum/Desa, Polsek Sugihmanik mengenai Kenakalan Remaja dan Penganannya.
Pada prinsipnya acara sosialisasi yang telah dilaksanan dapat memberi wawasan dan pengertian terhadap guru dan siswa tentang apa yang dimaksud dengan kenakalan remaja serta efek-efeknya dan penyelesaiannya. Usia remaja adalah usia yang sangat rawan terhadap segala pengaruh yang ada di sekitarnya sehingga perlu adanya suatu bimbingan, pengertian dari beberapa pihak, khiususnya dari lingkungan internnya yaitu keluarga. Bapak Kapolsek dan Satpol PP menegaskan jangan sungkan apabila mengetahui kejadian yang meresahkan ataupun mengalami kejadian yang tidak diinginkan agar melapor kepada perangkat desa atau lapor ke Polsek terdekat.
Read more
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan pada hari Selasa tanggal 19 November 2024 bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan tema “Mewujudkan Perlindungan Pangan Masa Depan yang Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan Petani”. Peserta Sosialisasi adalah perwakilan OPD, penyuluh pertanian, Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan, Kontak Tani Nelayan Andalan Kecamatan. Narasumber dari Dinas Pertanian yang pertama yakni Bapak Wakid Muthowal, S.TP, M.Sc yang menjelaskan tentang Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Latar belakang dibentuknya Perda tersebut yakni:
Perda ini bertujuan ;
Perda ini mencakup:
Narasumber yang kedua yakni Ibu Dian Yuniawati yang menjelaskan tentang Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2024
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Latar belakang ditetapkannya perda ini yakni:
Pada saat sesi tanya jawab sebagai bentuk penyebarluasan JDIH para peserta yang mengajukan pertanyaan telah diberikan hadiah dimana hadiah tersebut diberikan tulisan jdih.grobogan.go.id dengan maksud agar mudah diingat dan dimengerti.
Read more
Pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 Bagian Hukum Setda Kabuupaten Grobogan telah melaksanakan Study Komparasi ke Bagian Hukum Kota Magelang. Studi Komparasi ini dilaksanakan unguk saling bersilaturahmi, berbagi ilmu dan dalam rangka meningkatkan kinerja pada bagian hukum serta untuk memenuhi salah satu indikator monitoring dan evaluasi pada JDIH Kabupaten/Kota.
Jumat (8/11/2024) - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan mengadakan study komparasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang. Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang, dengan maksud untuk melakukan studi tiru terkait pengelolaan JDIH sebagai upaya meningkatkan layanan dokumentasi dan informasi hukum di daerah masing-masing.
Rombongan dari Kabupaten Grobogan dipimpin oleh Sri Indarti, S.H., M.M., yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi di Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan. Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Ratna Yulianty, S.H., M.H., yang didampingi oleh beberapa stafnya. Dalam kesempatan ini, Ratna Yulianty menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan studi tiru ini, yang dinilai sebagai wadah positif untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan JDIH yang efektif.
Harapan kami, kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara kedua daerah, khususnya dalam mengoptimalkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Ratna Yulianty.
Darihasil study komparasi/study tiru bahwa bagian hukum Kab. Grobogan tertarik untuk belajar lebih lanjut tentang pengelolaan JDIH di Kabupaten Magelang, yang dinilai telah menerapkan sistem dokumentasi hukum yang rapi dan terintegrasi dengan baik. "Kami ingin mengadopsi beberapa praktik baik dari Kabupaten Magelang dalam pengelolaan JDIH, terutama untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum di Kabupaten Grobogan
Read more
Pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan telah melakukan study komparasi di Bagian Hukum Kabupaten Sleman diterima oleh Kabag Hukum ibu Purwati, SH, MM. Study komparasi dilaksanakan sebagai silaturahmi dan saling berbagi ilmu yang berkaitan dengan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH). Pengelolaan JDIH merupakan aspek yang sangat penting dan perlu menjadi perhatian khusus, mengingat pengelolaan ini juga menjadi salah satu faktor penilaian dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Dengan adanya studi komparasi ini, diharapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH serta pelayanan produk hukum kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan.
Read more
Pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2024 di ruang rapat lantai 2 Sekretariat Daerah telah diadakan sosialisasi tentang JDIH dan pembinaan terhadap anggota JDIH kabupaten Grobogan. Acara dibuka oleh Kabag Hukum sekaligus sebagai Narasumber yang selanjutnya oleh Tim dari Bagian Hukum. Pada acara tersebut telah diperkenalkan tentang aplikasi yang ada di web jdih.grobogan.go.id dan penjelasan perlunya pengelolaan web desa. Desa harus menguplaud produk hukum desa yaitu Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) agar masyarakat dapat mengetahui dengan mudah.
Sebagai bentuk upaya penyebarluasan JDIH Kabupaten Grobogan, Bagian Hukum memberi souvenir kepada peserta yaitu cinteramata dengan bertuliskan jdih.grobogan.go.id dengan maksud dimanapun, kapanpun berada diharapkan kita dengan mudah untuk mengingatnya.
Read more
Pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 Bagian Hukum Setda Kabuupaten Grobogan telah melaksanakan Study Komparasi ke Bagian Hukum Kota Magelang. Studi Komparasi ini dilaksanakan unguk saling bersilaturahmi, berbagi ilmu dan dalam rangka meningkatkan kinerja pada bagian hukum serta untuk memenuhi salah satu indikator monitoring dan evaluasi pada JDIH Kabupaten/Kota.
Dengan saling berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah, Fasilitasi Bantuan Hukum, dan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum diharapkan akan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya.
Read more
Rapat
Koordinasi Anggota JDIH (Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum) Kabupaten Grobogan
2024 dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024 di Gedung Riptaloka
Pemerintah
Daerah Kabupaten Grobogan dengan
tema “Membangun SDM Pengelola Website dan Peran Anggota JDIH Kabupaten Grobogan
Untuk Mendukung Data Informasi Hukum” adalah tindak lanjut dari Rakor JDIH
Propinsi Jawa Tengah Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal
17 Juli 2024.
Rapat koordinasi anggota JDIH sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antara
anggota JDIH dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan, Pusat JDIH Kabupaten
Grobogan sebagai upaya mengoptimalkan sistem jaringan JDIH Kabupaten Grobogan
dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat dan peran anggota JDIH
Kabupaten Grobogan untuk mendukung data informasi Hukum. Peserta Rakor sebanyak
50 terdiri dari OPD, Kecamatan dan perwakilan desa. Narasumber dari Biro Hukum Setda
Propinsi Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan. JDIH
Kabupaten Grobogan mengucapkan terimakasih kepada para Narasumber dan peserta
Rakor JDIH Kabupaten Grobogan Tahun 2024, kami berharap semakin mengoptimalkan layanan
Hukum JDIH kepada masyarakat dan peran anggota JDIH OPD, Kecamatan dan desa
bisa semakin maju.
Read more
Rapat Koordinasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan Nomor 9 Semarang. Peserta Rakor adalah Pengelola Jarinagn Dokumentasi dan Informasi Hukum sejumlah 85 orang terdiri dari Tim Pengelola JDIH Propinsi Jawa Tengah dan anggota JDIH Propinsi Jawa Tengah. Narasumber 1. Keynote Speech oleh Kepala Pusat JDIHN Kementrian Hukum dan HAM RI terkait kebijakan pengelolaan JDIH untuk mendukung Indeks Reformasi Hukum, 2. Pusat JDIH Nasional BPHN Kementrian Hukum HAM RI dengan materi Penguatan Kebijakan dan Strategi Mewujudkan Pengelolaan JDIH yang Berkualitas, 3. Pusat JDIH Nasional BPHN Kementrian Hukum dan HAM RI dengan materi “ Optimalisasi Pengelolaan Dokumen Hukum untuk Mewujudkan Khazanah Dokumen Hukum Indonesia Melaui Wadah JDIHN”
Dalam Rakor tersebut dilakukan pemberian penghargaan pengelola JDIH terbaik Kabupaten/Kota dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tahun 2024, disamping itu dihimbau perlu adanya penguatan kebijakan dari BPHN terkait penguatan kedudukan anggota JDIHN khususnya Perguruan Tinggi dan Pemerintah Desa agar dapat mengoptimalkan pengelolaan Dokumen Hukum yang terintegrasi pada JDIHN, perlu dilakukan kegiatan bimbingan teknis,/sosialisasi dalam rangka penguatan SDM.
Adapun upaya yang ditempuh dalam membangun SDM Pengelola JDIH yang berkualitas dan strategi Optimalisasi Pengelolaan dokumen Hukum yang terintegrasi pada JDIHN adalah melaksanakan optimalisasi standar pengelolaan dokumen dan Informasi Hukum melalui pengembangan website JDIH sesuai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019, melaksanakan updat secara rutin dan berkala atas perkembangan website JDIH dan penyediaan API, melaksanakan optimalisasi pengelolaan dokumen hukum untuk mewujudkan khazanah dokumen hukum Indonesia melalui wadah JDIHN, Pemerintah Propinsi melaksanakan sosialisasi dan/atau pendampingan dalam penyampaian e-reporting JDIH Kinerja Tahun 2024.Read more
Selasa (21/5/2024) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupate Grobogan menerima kunjungan dari Biro Hukum dan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Tahun 2024. Pengelola JDIH Kabupaten Grobogan dan Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan didampingi dari Diskominfo Kabupaten Grobogan dan Dinarpusda Kabupaten Grobogan. Rombongan diterima di Ruang Perpustakaan Hukum/ JDIH dan pada Monitoring dibagi dalam dua sesi, yaitu Penilaian untuk JDIH Kabupaten Grobogan dan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan.
Dalam Monitoring dan Evaluasi setiap tahun indikator penilaian semakin meningkat dan masih perlu banyak pembenahan, dan kami berusaha yang terbaik dalam pengelolaan JDIH Kabupaten Grobogan.
Harapannya dengan adanya Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan setiap tahun dapat meningkatkan motivasi dari Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan produk hukum bagi Masyarakat.
Read more
Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan telah mengikuti Acara pembahasan fasilitasi Raperda Kabupaten Grobogan tentang Perindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.
Pada kesempatan itu dari bagian Hukum diwakili oleh Subkoor Jaringan Dokumentasi dan Informasi dan Analis Peraturan Perundang-Undangan setelah acara fasilitasi dilanjutkan dengan konsultasi di Bagian JDI Setda Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Web JDIH dan diterima oleh ibu Amalia dan ibu Hesti.
Dari bagian hukum JDI Kabupaten Grobogan menanyakan terkait alih bahasa dari suatu produk hukum Daerah dan rencana pengembangan website JDIH Kabupaten Grobogan.
Untuk alih bahasa produk hukum daerah disarankan untuk diterjemahan terlebih dahulu kepada ahlinya baru kemudian minta persetujuan kepada Dirjen PP dan untuk website agar secara berkala dilakukan perkembangan dan dijaga agar tidak mudah terkena hecker.
Read more
Pada tanggal 8 Mei 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus VII. Fokus utama rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pendirian Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara, sebuah inisiatif yang didorong oleh hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.
Rapat kerja ini menandai komitmen DPRD Kabupaten Grobogan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dengan pendirian perusahaan daerah yang potensial untuk meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat. Anggota Panitia Khusus VII DPRD Kabupaten Grobogan secara cermat membahas berbagai aspek terkait dengan pendirian dan operasionalisasi Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara.
Diskusi yang berlangsung dalam rapat mencakup analisis mendalam terhadap regulasi terkait, strategi pengelolaan, kebutuhan sumber daya, serta dampak sosial dan ekonomi yang diharapkan dari keberadaan perusahaan umum tersebut. Melalui kerjasama antara anggota DPRD, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya, rapat kerja ini menjadi momen krusial dalam merumuskan langkah-langkah konkret menuju pendirian dan operasionalisasi Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara.
Kehadiran Panitia Khusus VII dalam rapat tersebut mencerminkan keseriusan DPRD Kabupaten Grobogan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta komitmen mereka dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Dengan demikian, rapat kerja pada tanggal 8 Mei 2024, menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan kebijakan yang berdampak langsung pada kemajuan Kabupaten Grobogan secara keseluruhan.
Dalam rangka pelaksanaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tahun 2024 dilaksanakan penilaian Pemaparan peserta dan klarifikasi lapangan kepada 4 (empat) desa nominasi terbaik hasil Penilaian Administrasi yaitu Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan tanggal 29 April 2024, Desa Wolo Kecamatan Penawangan tanggal 30 April 2024, Desa Grabagan Kecamatan Kradenan tanggal 6 Mei 2024, Desa Prigi Kecamatan Kedungjati tanggal 7 Mei 2024. Tim Penilaian terdiri dari Dispermades, Diskominfo, Ketua Tim Penggerak PKK, Bagian Hukum, Koordinator Tenaga Ahli P3MD.. Penilaian yang dilaksanakan di desa untuk pengecekan lapangan kesiapan admintrasi di tempat yang terdiri dari unsur kewilayahan, unsur pemerintahan dan unsur kemasyarakatan.
Pada acara Penilaian dari Bagian Hukum diikuti oleh Subkoor JDI dan staf. Pada acara tersebut sekaligus dari JDIH mengadakan pengecekan dan pembinaan terhadap website di desa tersebut agar selain menguplaud kegiatan desa juga agar menguplaud produk hukum desa sehingga masyarakat luas bisa tahu dengan mudah.
Pada tanggal 20 Maret 2024 bertempat di MG Setos Hotel, Bagian Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa tengah mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Peraturan Daerah Kab/Kota Tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Peraturan Daerah Kab/Kota Tentang Disabilitas. Acara yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 20 s.d 21 Maret 2024 dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari 35 bagian hukum kab/kota se Jawa Tengah dan 35 perangkat daerah teknis yang membidangi urusan sosial dan urusan Kesehatan, dengan narasumber dari Ketua Komisi Disabilitas Nasional, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Kabupaten Grobogan sebagai perwakilan telah dihadiri dari Bagian Hukum dan dari Dinas Kesehatan.
Materi yang disampaikan:
Pada acara rakor tersebut diharapkan untuk Kabupaten/Kota diharapkan segera Menyusun atau membuat Peraturan Daerah/Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Read more
Pada hari Kamis Tanggal 7 Maret 2024 bertempat di Aula Kresna Basudewa (Lantai III) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Jalan Dr. Cipto Nomor 64 telah berlangsung Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah sekaligus kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Tengah oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Rapat diikuti oleh Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas, serta seluruh pengelola JDIH yang berasal dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum kabupaten/kota, Sekretariat DPRD kabupaten/kota, serta perpustakaan hukum pada perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.
Beberapa materi dipaparkan meliputi materi tentang Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah, disampaikan oleh Ibu Iswiyati Kunti, S.Kom (Pustakawan Muda pada Pusat JDIHN BPHN).
Materi selanjutnya tentang Penguatan Jejaring dan Optimalisasi Pengelolaan JDIH Dalam Mewujudkan Satu Data Produk Hukum Nasional, disampaikan oleh Bapak Haryono Widyastomo, SH, MH (Koordinator Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah).
Rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan sinergitas antar anggota JDIH di wilayah Jawa Tengah.
Read more
Rombongan Kunjungan Kerja Panitia Khusus VIII Tahun
2023 DPRD Kabupaten Grobogan diterima oleh Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yaitu Bapak H. Dede Ismail, S.IP, M.Si. beserta anggota DPRD Kabupaten Kuningan serta
jajaran Perangkat Daerah terkait penyusunan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
DPRD Kabupaten Grobogan
mengajukan 14 (empat belas) pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan mengenai
pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B).
Kabupaten Kuningan sudah memiliki Perda LP2B sejak tahun 2015 yang telah ditetapkan dan diundangkan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Luasan cadangan LP2B sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 520/KPTS.772 Diskatan 2023.
Untuk Kawasan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (KP2B) termuat dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor :
520/KPTS.772 Diskatan 2023, belum termuat dalam Perda LP2B sedangkan dalam
RDTR, sudah termuat mengenai LP2B.
Untuk memantau LP2B milik pribadi
di Kabupaten Kuningan yaitu dengan cara memantau ke pihak pemerintah
desa/kelurahan dan kecamatan karena masing-masing desa/kelurahan dan kecamatan
telah memiliki data LP2B. Ketika ada petani atau masyarakat atau pengembang
perumahan yang mengalih fungsikan lahan maka akan ketahuan dan akan segera
ditindaklanjuti.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan akan disempurnakan dan dibahas kembali dalam Rapat Pansus VIII DPRD Kabupaten Grobogan.
Read more
Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan telah mengikuti Kunjungan Kerja Ke DPRD Kabupaten Kuningan terkait study referensi tentang Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dilanjutkan kunjungan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan. Pada kesempatan ini selain silaturahmi juga diskusi terkait pengelolaan website JDIH.
Read more
Acara Validasi Dokumen Hukum JDIHN tahun 2023 diadakan pada tanggal 23 November 2023 di Aruna Senggigi, Senggigi, Kec Batu Layar, Lombok Barat.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 standart pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum adalah:
1. Standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan
2. Standar pengolahan dokumen dan informasi hukum, dan
3. Standar laporan evaluasi.
Seluruh anggota JDIHN diharapkan konsisten dalam pengisian metadata, melengkapi metadata, memperhatikan status API, sinkronisasi API, memenuhi indikator-indikatorpenilaian kinerja JDIH.
Dalam acara tersebut disampaikan juga tata cara pembuatan abstrak yang harus memenuhi 4 karakteristik yaitu: peraturan yang mempunyai dasar menimbang, peraturan yang mempunyai dasar hukum/landasan hukum, mempunyai isi atau materi muatan yang mengikat secara umum, peraturan yang lebih dari 15 halaman.
Jenis peraturan perundang-undangan yang diabstrak adalah jenis peraturan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta memenuhi karakteristik peraturan yang dapat diabstrak.
Read more
Acara Validasi Dokumen Hukum JDIHN tahun 2023 diadakan pada tanggal 23 November 2023 di Aruna Senggigi, Senggigi, Kec Batu Layar, Lombok Barat.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 standart pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum adalah:
1. Standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan
2. Standar pengolahan dokumen dan informasi hukum, dan
3. Standar laporan evaluasi.
Seluruh anggota JDIHN diharapkan konsisten dalam pengisian metadata, melengkapi metadata, memperhatikan status API, sinkronisasi API, memenuhi indikator-indikatorpenilaian kinerja JDIH.
Dalam acara tersebut disampaikan juga tata cara pembuatan abstrak yang harus memenuhi 4 karakteristik yaitu: peraturan yang mempunyai dasar menimbang, peraturan yang mempunyai dasar hukum/landasan hukum, mempunyai isi atau materi muatan yang mengikat secara umum, peraturan yang lebih dari 15 halaman.
Jenis peraturan perundang-undangan yang diabstrak adalah jenis peraturan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta memenuhi karakteristik peraturan yang dapat diabstrak.
Read more
Kamis tanggal 26 Oktober 2023 JDIH Kabupaten Grobogan telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam rangka study komparasi ke JDIH Kabupaten Demak. Diharapkan dalam kunjungan/study komparasi tersebut dapat mempererat hubungan baik antara JDIH Kabupaten Grobogan dan JDIH Kabupaten Demak dan berbagi ilmu tentang pengelolaan website.
Read more
Kamis tanggal 26 Oktober 2023 JDIH Kabupaten Grobogan telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam rangka study komparasi ke JDIH Kabupaten Kudus.
Setelah diskusi dilanjutkan peninjauan JDIH di MPP Kabupaten Kudus yang dalam hal ini telah berkolaborasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus.
Diharapkan dalam kunjungan/study komparasi tersebut dapat mempererat hubungan baik antara JDIH Kabupaten Grobogan dan JDIH Kabupaten Demak dan berbagi ilmu tentang pengelolaan website.
Read more
Bagian Hukum Kabupaten Grobogan mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2023 secara zoom di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, Senin, 25 September 2023 yang diselenggarakan oleh KemenpanRB.
Interviu ini bertujuan untuk klarifikasi dan validasi terhadap bukti dukung (evidence) masing-masing indikator yang telah disampaikan oleh Tim Asesor Internal SPBE Pemerintah Kabupaten Grobogan sebelumnya.
Dalam PermenPAN RB Nomor 59 Tahun 2020 dinyatakan bahwa layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan salah satu dari 44 indikator penilaian SPBE. Berdasarkan bukti dukung yang disampaikan oleh Asesor Internal dari Kabupaten Grobogan, layanan JDIH tersebut diusulkan pada level 5 sehingga diharapkan hasil akhir nanti dapat meningkatkan indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Grobogan dari tahun sebelumnya.
(21/9) Bagian Hukum menghadiri rapat pembahasan evaluasi rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Biro Hukum SETDA kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Read more
(27/6) Bagian Hukum mengikuti rapat koordinasi dan pemberian penghargaan pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dengan tema "Membangun Database Dokumen Hukum Jawa Tengah Terintegrasi Menuju Satu Data Dokumen Hukum Indonesia Melalui Wadah JDIHN"
Read more
(14/7) Bagian Hukum menghadiri acara Semiloka Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Badan Usaha Milik Desa. Kegiatan semiloka ini bertujuan untuk menyerap aspirasi ataupun saran dan masukan guna penyempurnaan raperda yang sedang disusun. Semiloka ini dihadiri oleh perwakilan BUMDes, BPD dan Perangkat Desa dengan narasumber oleh Tim Kanwilkumham Provinsi Jawa Tengah.
Read more
Dalam rangka evaluasi dan peningkatan pengelolaan dan keamanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Grobogan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Grobogan selaku pengelola website JDIH Kabupaten Grobogan melaksanakan konsultasi berkaitan dengan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Jakarta.
Kegiatan ini disambut hangat dan diterima oleh Bapak Diden Priya Utama, S.Kom selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum BPHN Kemenkumham.
Kegiatan ini dilaksanakan guna pembaruan website JDIH Grobogan dapat berjalan secara optimal dan sesuai standar pengelolaan dan keamanan yang sesuai dengan Peraturan menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
Dalam kesempatan konsultasi ini, beberapa problem pada JDIH Kabupaten Grobogan langsung segera diperbaiki, yaitu belum terintegrasinya dengan JDIHN Pusat Jakarta, Logo dan Struktur Organisasi pada website yang belum tampil serta beberapa penginputan yang masih belum memenuhi sesuai standar.
Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kompetensi, wawasan pengetahuan serta menambah inovasi dalam kemajuan JDIH Kabupaten Grobogan.
Read more
(19/6) Bagian Hukum menghadiri rapat koordinasi sekaligus sosialisasi tentang JDIH Kabupaten Grobogan di Bawaslu Kabupaten Grobogan. dalam acara ini bagian hukum sebagai narasumber terkait JDIH. adapun peserta yang hadir sejumlah 30 orang terdiri dari Panwascam dan jajaran sekretariat Bawaslu.
(5/6) Bagian Hukum mendampingi Sekretaris Daerah bersama dengan Perangkat Daerah terkait serta Perumda Purwa Aksara melakukan kegiatan Study Referensi ke Kabupaten Blora terkait Penerimaan Participacing Interest di Wilayah Kerja Blora Lapangan RBG Blok I Kabupaten Grobogan.
(30/5) Bagian Hukum menerima kunjungan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dalam rangka verifikasi dan validasi atas penilaian JDIH Kabupaten. Kegiatan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu rangkaian kegiatan penilaian JDIH Kabupaten.
(30/5) Bagian Hukum mengikuti rapat koordinasi penertiban bangunan tempat usaha yang berada di atas saluran air dan tepat di depan Kantor Desa Sumberjosari Kecamatan Karangrayung.
(30/5) Bagian Hukum mengikuti rapat koordinasi Penilaian Mandiri (PM) Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2023 untuk Tingkat Perangkat Daerah (Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan).
(29/5) Bagian Hukum mengikuti rapat koordinasi persiapan Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah.
(24/5) Bagian Hukum mengikuti rapat membahas Raperda Kabupaten Grobogan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.
(17/5) Bagian Hukum menghadiri undangan Rapat Kerja Pansus III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Grobogan dengan Acara Pembahasan dan Penyempurnaan Raperda Kabupaten Grobogan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Pansus III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Grobogan dan para Perangkat Daerah terkait.
(5/5) Bagian Hukum SETDA Kabupaten Grobogan menerima kunjungan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dalam rangka monitoring terkait pelaksanaan tuggas dan fungsi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan.
(4/5) Bagian Hukum bersama dengan Perangkat Daerah terkait mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat di Ruang Rapat Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
(4/5) Bagian Hukum bersama dengan Perangkat Daerah terkait mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat di Ruang Rapat Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
(2/5) Bagian Hukum SETDA Kab. Grobogan menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat (Pembahasan dan Penyempurnaan) Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Read more
(27/4) Bagian Hukum menghadiri Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda Pengambilan Keputusan atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Akhir TA. 2022 Bupati Grobogan dan Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga (Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD) atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah – Pembentukan Panitia Khusus III Tahun 2023 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kab. Grobogan.
Read more
(16/2) Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan memberikan sosialisasi terkait Kawasan Tanpa Rokok di kabupaten Grobogan. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya asap rokok bagi kesehatan.
Read more
(8/2) Bagian Hukum sebagai pengelola JDIH Kabupaten Grobogan menghadiri undangan desk sharing Session pengelolaan JDIH pada 10 (sepuluh) Pusat JDIH kabupaten/Kota hasil penilaian dan pemeringkatan Tahun 2022.
Read more
(9/2) Bagian Hukum SETDA Kabupaten Grobogan menerima kunjungan dari Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawsan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Read more
(6/2) Bagian Hukum SETDA Kabupaten Grobogan menerima kunjungan dari Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, SH.MH. Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah memberikan pengarahan terkait peningkatan kinerja dan pelaksanaan program di lingkungan Bagian Hukum SETDA Kabupaten Grobogan.
Read more
RELAAS PANGGILAN KEPADA TERMOHON
NOMOR 1927/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMANGGIL ENDAH WIDIASTUTI BINTI SUTRISNO
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2132/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA BUDIMAN BIN SAHLAN
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2179/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ROPIAH BINTI MUNGIN
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2166/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA HADI SUTANSO BIN SUMHEDI
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2113/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA BINTANG PERMANA BIN SUWITO
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1943/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA PRIYONO BIN NGASIMUN
Read more
RELAAS PANGGILAN KEPADA TERMOHON
NOMOR 1852/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMANGGIL SITI MUSYAFAAH BINTI SURADIMIN
Read more
RELAAS PANGGILAN KEPADA TERMOHON
NOMOR 1922/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMANGGIL SITI NUR FADILAH BINTI M.A.DAYAT
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2084/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA NGATIYEM BINTI KLIWON
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1937/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA HANDONO SAPUTRO BIN BUDI WALUYO
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1937/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA HANDONO SAPUTRO BIN BUDI WALUYO
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2067/Pdt.G /2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ASEP JAKA BIN ASEP JUANDA
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2043/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA HERRY WICAKSONO BIN DJAWOTO MUKTI WIBOWO
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1969/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA MUHAMAD TOPIK BIN KERTO DARSONO
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1933/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA SUGIMAN BIN PAIMIN
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1927/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ENDAH WIDIASTUTI BINTI SUTRISNO
Read more
RELAAS PEMEBRITAHUAN
Nomor 2071/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA SUPRIANTO BIN SURADI
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 2049/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ARIF PRASETIO BIN ROMLI
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1852/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA SITI MUSYAFAAH BINTI SURADIMIN
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1819/Pdt.G/2022/PS.Pwd
TELAH MEMANGGIL ADYANUL HIKMAH BINTI IR DZULKARNAIN MS
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 1922/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA SITI NUR FADILAH BINTI M.A DAYAT
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 1819/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ADYANUL HIKMAH BINTI IR.DZULKARNAIN MS
Read more
(1/11/2022) Bagian Hukum menghadiri Rapat Koordinasi bidang hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dengan tema Penataan Perundang-undangan serta penanganan permasalahan hukum di daerah. pada acara ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan JDIH Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Provinsi.
Read more
(18/10/2022) Bagian Hukum sebagai pengelola JDIH Kabupaten Grobogan menghadiri acara pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jakarta Pusat.
Read more
RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT
NOMOR 41/Pdt.G/2022/PN.Pwd
TELAH MEMANGGIL SALIM BIN HADI SUPARNO
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 1101/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ENDANG SRI YANTI BINTI SUGITO
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 918/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA AGUNG RIYANTO BIN MADUN
Read more
Rabu (4/8) diadakan Rapat Paripurna ke 26 DPRD Kabupaten Grobogan secara Teleconference mengenai Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu ( Penjelasan Pimpinan Bapemperda) atas 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Grobogan tentang Pelayanan Jemaah Haji dan Penyelenggaraan Koperasi dan Perberdayaan Usaha Mikro.
Rabu (4/8) diadakan Rapat Paripurna ke 24 DPRD Kabupaten Grobogan secara Teleconference mengenai Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu ( Penjelasan Bupati) atas Raperda Kabupaten Grobogan tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
RELAAS PANGGILAN
NOMOR 41/Pdt.G/2022/PN.Pwd
MEMANGGIL KEPADA SALIM HADI SUPARNO
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 811/Pdt.G/2022/PA.pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ROCHMAT BASUKI BIN SENEN HARJO PAWIRO ALM
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN
NOMOR 28/Pdt.G/2022/PN.Pwd
MEMBERITAHUKAN KEPADA EDY ROMIANTO
Read more
RELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 347/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA MULYADI BIN JASMAN
RELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 597/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA M.EDY SUHARNO BIN M.HADI SUNTOYO
Read more
RELAAS PEMEBERITAHUAN
Nomor 807/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA HADI SISWANTO BIN ACHMAD NUR SAID
Read more
Senin (5/7) telah diadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan. Pembentukan Dana Cadangan ini untuk membiayai penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan Tahun 2024.
(7/2/2022) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan melaksanakan study komparasi ke JDIH Kabupaten Pati.
Read more