Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembiayaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Grobogan Tahun 2016

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembiayaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Grobogan Tahun 2016
Nomor Peraturan 8
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa BPPKAD
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2011
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Diundangkan 31 Desember 2011
Ditetapkan 31 Desember 2011
Sumber LD Kabupaten Grobogan 2011 (8) : 8 hlm
Urusan Moneter dan Fiskal Nasional
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 03 Agustus 2022
Diubah 03 Agustus 2022
Dilihat 345 Kali
Diunduh 68 Kali

Preview Dokumen