Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Grobogan

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Grobogan
Nomor Peraturan 9
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa Badan Pelayanan Perijinan
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2008
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Diundangkan 18 Juni 2008
Ditetapkan 18 Juni 2008
Sumber LD Kabupaten Grobogan 2008 (9) : 22 hlm
Urusan Bidang Tenaga Kerja
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 03 Agustus 2022
Diubah 03 Agustus 2022
Dilihat 221 Kali
Diunduh 76 Kali

Preview Dokumen