Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Nomor Peraturan 10
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2013
Bidang Hukum Umum
Diundangkan 31 Desember 2013
Ditetapkan 28 Desember 2013
Sumber LD Kabupaten Grobogan 2013 (10) : 14 hlm
Urusan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 03 Agustus 2022
Diubah 03 Agustus 2022
Dilihat 241 Kali
Diunduh 73 Kali

Preview Dokumen