Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2014 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2014 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Nomor Peraturan 10
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa BPKAD
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2014
Bidang Hukum
Diundangkan 26 September 2014
Ditetapkan 15 Juli 2014
Sumber LD Kabupaten Grobogan 2014 (10) : 7 hlm
Urusan Moneter dan Fiskal Nasional
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 03 Agustus 2022
Diubah 03 Agustus 2022
Dilihat 179 Kali
Diunduh 65 Kali

Preview Dokumen