Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan danToko Modern

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan danToko Modern
Nomor Peraturan 12
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa DISPERINDAG
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2013
Bidang Hukum Hukum Islam
Diundangkan 31 Desember 2013
Ditetapkan 28 Desember 2013
Sumber LD Kabupaten Grobogan 2013 (12) : 19 hlm
Urusan Bidang Perdagangan
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 03 Agustus 2022
Diubah 03 Agustus 2022
Dilihat 201 Kali
Diunduh 131 Kali

Preview Dokumen