Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Nomor Peraturan 12
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2014
Bidang Hukum Hukum Lingkungan
Diundangkan 27 Oktober 2014
Ditetapkan 21 Oktober 2014
Sumber LD Kabupaten Grobogan 2014 (12) : 8 hlm
Urusan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 03 Agustus 2022
Diubah 03 Agustus 2022
Dilihat 192 Kali
Diunduh 68 Kali

Preview Dokumen