Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Peraturan 10
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa DISPERMADES
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2009
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Diundangkan 11 November 2009
Ditetapkan 05 Mei 2009
Sumber LD Kabupaten Grobogan 2009 (10) : 33 hlm
Urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 04 Agustus 2022
Diubah 04 Agustus 2022
Dilihat 290 Kali
Diunduh 87 Kali

Preview Dokumen