Perjanjian Kerja Sama tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan

Judul Perjanjian Kerja Sama tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan
Nomor Peraturan 100.3.7.1/3/KB/2025 dan 4840/DIRUT/HT.01.04/2025
Bentuk Peraturan PERJANJIAN KERJASAMA
T.E.U
Jenis Peraturan PERJANJIAN KERJASAMA
Singkatan PERJANJIAN KERJASAMA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa Kabupaten grobogan
Penandatangan SETYO HADI dan IRIANTO/HARKO SAPUTRO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2025
Bidang Hukum Hukum Pada Umumnya
Diundangkan 21 Maret 2025
Ditetapkan 21 Maret 2025
Sumber
Urusan
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah
Diubah
Dilihat 85 Kali
Diunduh 44 Kali

Preview Dokumen