Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan

Judul Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor Peraturan 51
Bentuk Peraturan PERATURAN BUPATI
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN BUPATI
Singkatan PERBUP
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa BPKAD
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2015
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Diundangkan 29 Desember 2015
Ditetapkan 29 Desember 2015
Sumber BD Kabupaten Grobogan 2015 (51) : 38 hlm
Urusan Moneter dan Fiskal Nasional
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 09 Agustus 2022
Diubah 09 Agustus 2022
Dilihat 177 Kali
Diunduh 57 Kali

Preview Dokumen