Keputusan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan Se Kabupaten Grobogan

Judul Keputusan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan Se Kabupaten Grobogan
Nomor Peraturan 3
Bentuk Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
T.E.U
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Singkatan KEPUTUSAN BUPATI
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa BPN
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2015
Bidang Hukum Hukum Agraria
Diundangkan 05 Februari 2015
Ditetapkan 05 Februari 2015
Sumber BD Kabupaten Grobogan 2015 (3) : 7 hlm
Urusan Bidang Pertanahan
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 09 Agustus 2022
Diubah 09 Agustus 2022
Dilihat 177 Kali
Diunduh 59 Kali

Preview Dokumen