Peraturan Bupati Grobogan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015

Judul Peraturan Bupati Grobogan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
Nomor Peraturan 10
Bentuk Peraturan PERATURAN BUPATI
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN BUPATI
Singkatan PERBUP
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa BPKAD
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2015
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Diundangkan 10 Maret 2015
Ditetapkan 10 Maret 2015
Sumber BD Kabupaten Grobogan 2015 (10) : 9 hlm
Urusan Moneter dan Fiskal Nasional
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 10 Agustus 2022
Diubah 10 Agustus 2022
Dilihat 196 Kali
Diunduh 69 Kali

Preview Dokumen