Keputusan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Begara Tahun Anggaran 2020

Judul Keputusan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Begara Tahun Anggaran 2020
Nomor Peraturan 7
Bentuk Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
T.E.U
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Singkatan KEPUTUSAN BUPATI
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa APBD
Penandatangan SRI SUMARNI
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2020
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Diundangkan 13 Februari 2020
Ditetapkan 13 Februari 2020
Sumber
Urusan Moneter dan Fiskal Nasional
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 15 Agustus 2022
Diubah 15 Agustus 2022
Dilihat 193 Kali
Diunduh 138 Kali

Preview Dokumen