Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Nomor Peraturan 3
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa BPKAD
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2014
Bidang Hukum
Diundangkan 16 Agustus 2014
Ditetapkan 15 Juli 2014
Sumber LD Kabupaten Grobogan 2014 (3) : 26 hlm
Urusan Moneter dan Fiskal Nasional
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 02 Agustus 2022
Diubah 02 Agustus 2022
Dilihat 195 Kali
Diunduh 85 Kali

Preview Dokumen