Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor Peraturan 10
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit Purwodadi
Pemrakarsa SEKRETARIAT DPRD
Penandatangan SRI SUMARNI
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2023
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Abstrak Dokumen


Diundangkan 29 Desember 2023
Ditetapkan 28 Desember 2023
Sumber LD 2023/NOMOR 10, 9 Hal
Urusan Moneter dan Fiskal Nasional
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 19 Maret 2024
Diubah 19 Maret 2024
Dilihat 343 Kali
Diunduh 119 Kali

Preview Dokumen