Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Penanganan Pengemis,Gelandangan dan Orang Terlantar Kabupaten Grobogan Tahun 2023

Judul Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Penanganan Pengemis,Gelandangan dan Orang Terlantar Kabupaten Grobogan Tahun 2023
Nomor Peraturan 462.1/458/2023
Bentuk Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
T.E.U
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Singkatan KEPUTUSAN BUPATI
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa
Penandatangan SRI SUMARNI
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2023
Bidang Hukum
Diundangkan 19 Mei 2023
Ditetapkan 19 Mei 2023
Sumber
Urusan
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 06 Mei 2024
Diubah 06 Mei 2024
Dilihat 230 Kali
Diunduh 55 Kali

Preview Dokumen