Surat Edaran Nomor : 100.3.4/24/Setda Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat (Gadis Pantura) Di Kabupaten Grobogan

Judul Surat Edaran Nomor : 100.3.4/24/Setda Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat (Gadis Pantura) Di Kabupaten Grobogan
Nomor Peraturan 100.3.4/24/SETDA TAHUN 2024
Bentuk Peraturan SE
T.E.U
Jenis Peraturan SURAT EDARAN
Singkatan SE
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa BPPKAD
Penandatangan ANANG ARMUNANTO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2024
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Diundangkan
Ditetapkan 12 Juni 2024
Sumber
Urusan Moneter dan Fiskal Nasional
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 13 Juni 2024
Diubah 13 Juni 2024
Dilihat 415 Kali
Diunduh 142 Kali

Preview Dokumen