Keputusan Bupati Grobogan Nomor: 220/358/2024 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Grobogan

Judul Keputusan Bupati Grobogan Nomor: 220/358/2024 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Grobogan
Nomor Peraturan 220/358/2024
Bentuk Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
T.E.U
Jenis Peraturan KEPUTUSAN BUPATI
Singkatan KEPUTUSAN BUPATI
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa
Penandatangan SRI SUMARNI
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2024
Bidang Hukum
Diundangkan
Ditetapkan 15 Mei 2024
Sumber
Urusan
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 14 Agustus 2024
Diubah 14 Agustus 2024
Dilihat 477 Kali
Diunduh 88 Kali

Preview Dokumen