Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
Nomor Peraturan 6
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa DISPERMADES
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2009
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Diundangkan 16 Februari 2006
Ditetapkan 16 Februari 2006
Sumber LD Kabupaten Grobogan 2009 (6) : 21 hlm
Urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 02 Agustus 2022
Diubah 02 Agustus 2022
Dilihat 335 Kali
Diunduh 81 Kali

Preview Dokumen