Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Nomor Peraturan 6
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa DISPENDUKCAPIL
Penandatangan SRI SUMARNI
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2017
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Abstrak Dokumen


Diundangkan 30 Agustus 2017
Ditetapkan 29 Agustus 2017
Sumber LD Kabupaten Grobogan 2017 (6) : 4 hlm
Urusan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 03 Agustus 2022
Diubah 03 Agustus 2022
Dilihat 231 Kali
Diunduh 65 Kali

Preview Dokumen