Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
Nomor Peraturan 7
Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
T.E.U GROBOGAN (KABUPATEN)
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Singkatan PERDA
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit KAB. GROBOGAN
Pemrakarsa DISPERMADES
Penandatangan BAMBANG PUDJIONO
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2009
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Diundangkan 16 Februari 2009
Ditetapkan 16 Februari 2009
Sumber LD Kabupaten Grobogan 2009 (7) : 11 hlm
Urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 03 Agustus 2022
Diubah 03 Agustus 2022
Dilihat 229 Kali
Diunduh 76 Kali

Preview Dokumen